Nama :
Sayoga Triyadi
Npm : 1516031007
Jurusan : Ilmu Komunikasi
Negara Spanyol
Wilayah Spanyol juga termasuk Kepulauan
Balearic di Mediterania, Kepulauan Canary di Samudera Atlantik lepas pantai Afrika, dan dua kota otonom di Afrika Utara, Ceuta dan Melilla, yang berbatasan Maroko, ditambah Alboran, Kepulauan Chafarinas, Alhucemas, Vélez de la Gomera dan pulau kecil lainnya termasuk Perejil.
Selain itu, kota Llívia adalah eksklave Spanyol terletak di dalam wilayah Prancis. Dengan luas 505.992 kilometer
persegi (195.365 mil persegi), Spanyol adalah negara terbesar kedua di Eropa Barat dan Uni Eropa dan negara terbesar kelima di Eropa.
Manusia modern pertama kali tiba di Semenanjung
Iberia sekitar 35.000
tahun yang lalu. Ini berada di bawah kekuasaan Romawi sekitar 200 SM, setelah wilayah itu
bernama Hispania. Pada Abad Pertengahan itu
ditaklukkan oleh suku-suku Jermanik dan kemudian oleh bangsa Moor ke selatan. Spanyol muncul sebagai negara
bersatu pada abad ke-15, menyusul pernikahan Monarki Katolik dan penyelesaian penaklukan selama berabad-abad, atau Reconquista, semenanjung dari Moor pada 1492. Spanyol menjadi imperium global
berpengaruh pada periode modern awal, menjadi salah satu negara pertama yang menjajah Dunia Baru dan meninggalkan warisan lebih dari
500 juta penutur Spanyol hari ini, sehingga kedua yang paling diucapkan bahasa pertama di dunia.
Spanyol adalah negara demokrasi yang diselenggarakan dalam
bentuk pemerintahan parlementer di bawah monarki
konstitusional. Ia
adalah negara maju dengan ekonomi terbesar ketiga belas di dunia dengan
PDB nominal. Spanyol juga memiliki standar hidup yang tinggi
dengan kualitas kehidupan kesepuluh tertinggi peringkat indeks di dunia pada 2005. Ini adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, NATO, OECD, dan WTO.
LATAR BELAKANG NEGARA SPANYOL
Negara nasional pertama yang terbentuk serta mencapai kesatuan di Eropa Barat yaitu. Spanyol, Portugal, Inggris, Perancis dan Belanda.
Pada
uraian berikut dapat Anda pelajari terbentuknya negara-negara itu sebagai
berikut:
|
a.
|
Spanyol
|
|
Latar
belakang terbentuknya negara nasional Spanyol adalah sejalan dengan sentimen
terhadap kekuasaan Islam di Spanyol sejak tahun 711 (abad 8 ) sampai 1492 (
abad 15) yaitu dinasti Ummayah yang berpusat di Cordoba (disebut pula Kalifah
Barat)
Konsolidasi Spanyol tercapai pada tahun 1469 setelah terjadi perkawinan antara Ratu Isabella dari kerajaan Kristen Castilia dengan Raja Ferdinand dari kerajaan Kristen Arragon. Pada tahun 1492 kota Islam yang terakhir yaitu Granada berhasil direbut mereka. Kesatuan Spanyol pada waktu itu kurang utuh bila dibandingkan Perancis dan Inggris karena ada konflik Ras, agama, bahasa dan perasaan kebangsaan lokal. |
SISTEM PEMERINTAHAN SPANYOL
Spanyol
mengalami masa kejayaan sebagai imperium dunia dan menguasai hampir seluruh
benua Amerika pada abad XVI dan XVII namun memasuki abad XVIII kejayaan Spanyol
mulai surut. Kegagalan Spanyol dalam revolusi industri membuat pemerintahan
Spanyol tertinggal dalam bidang pemerrintahan dibanding negara Inggris, Perancis
dan Jerman.
Pada
paruh kedua abad ke-20, Spanyol berusaha mengejar ketinggalannya dari
negara-negara barat lainnya. Spanyol menjadi anggota Masyarakat Ekonomi Eropa
pada tahun 1986. Tantangan utama yang dihadapi Spanyol saat ini di antaranya
masalah terorisme kelompok Euskadi Ta Askatasuna (ETA/ Pembebas Tanah Basque),
imigran gelap, inflasi, dan pengangguran.
Sistem
pemerintahan Spanyol dipimpin oleh Kepala Negara Raja Juan Carlos I
(sejak 22 November 1975), Putra Mahkota Pangeran Felipe. Sedangkan jabatan ini
saat ini dipegang oleh Jose Luis Rodriqueaz Zapatero.
Sistem
otonomi Spanyol membagi Spanyol ke dalam 17 komunitas otonom setingkat provinsi
yang terdiri dari 50 kota, dan 2 kota otonom, dimana secara keseluruhan di
dalamnya terdapat 8.098 municipalities. Komunitas otonom memiliki
kekuasaan otonomi di bidang fiskal dan legislatif.
Pada
pemilihan kepala daerah untuk komunitas otonom dan kota otonom (Ceuta dan
Melilla) kemenangan kepala daerah akan bergantung pada proporsi suara yang
diperoleh dan dukungan legislatif dalam penerimaan program calon kepala daerah.
Sistem
ini kelihatannya rentan terhadap mosi tidak percaya yang mungkin berakhir
dengan pemberhentian Putra Mahkota kepala daerah. Namun konstitusi melindungi
dan mengondisikan pemberhentian Putra Mahkotakepala daerah harus dengan
mengajukan calon alternatif sebagai pembanding. Dalam tahap ini, berbagai niat
buruk untuk mengganti pejabat tanpa kualifikasi lebih unggul dapat dicegah.
SISTEM MONARKI PARLEMENTER
Monarki adalah bentuk
pemerintahan yang pada mulanya mendirikan kekuasaan atas nama rakyat dengan
baik dan dapat dipercaya. Namun pada perkembangannya, para penguasa dalam hal
ini adalah raja tidak lagi menjalankan pemerintahan untuk kepentingan umum, bahkan
cenderung sewenang – wenang dan menindas rakyat. Bentuk pemerintahan monarki
bergeser menjadi tirani.
Dalam situasi pemerintahan tirani yang
sewenang – wenang, mumcullah kaum bengsawan yang bersekongkol untuk melawan.
Mereka bersatu untuk mengadakan pemberontakan sehingga kekuasaan beralih kepada
mereka. Pemerintahan selanjutnya dipegang oleh beberapa orang dan memperhatikan
kepentingan umum. Pemerintahan pun berubah dari tirani menjadi
aristokrasi.
Aristokrasi yang semula baik dan
memperhatikan kepentingan umum, pada perkembangan tidak lagi menjalankan
keadilan dan hanya mementingkan diri sendiri. Keadaan itu mengakibatkan
pemerintahan Aristokrasi bergeser ke Oligarki.
Dalam pemerinyahan Oligarki yang tidak
memiliki keadilan rakyat mengambil alih kekuasaan untuk memperbaiki nasib lewat
pemberontakan. Rakyat menjalankan kekuasaan negara demi kepentingan rakyat.
Akibatnya, pemerintahan bergeser menjadi demokrasi. Namun, pemerintahan
demokrasi yang awalnya baik lama kelamaan banyak diwarnai kekacauan, kebobrokan,
dan korupsi sehingga hukum sulit ditegakkan. Akibatnya pemerintahan berubah
menjadi okhlokrasi. Dari pemerintahan okhlokrasi ini kemudian muncul seorang
yang kuat dan berani yang dengan kekerasan dapat memegang pemeritahan. Dengan
demikian, pemerintahan dipengang oleh satu tangan lagi dalam bentuk
monarki.
Perjalanan siklus pemerintahan diatas
memperlihatkan kepada kita adanya hubungan kausal (sebab – sebab) antara bentuk
pemerintahan yang satu dengan yang lain. Itulah sebabnya polybios beranggapan
bahwa lahirnya pemerintahan yang satu dengan yang lain merupakan akibat dari
pemerintahan yang sebelumnya telah ada.
Monarki parlementer
Monarki parlementer adalah bentuk
pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan menempatkan
parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam monarki parlementer,
kekuasaan, eksekutif dipegang oleh kabinet (perdanan menteri) dan bertanggung
jawab kepada parlemen. Fungsi raja hanya sebagain kepala negara (simbol
kekeuasaan) yang kedudukannya ridak dapat diganggu gugat. Bentuk monarki
parlementer sampai sekarang masih tetap dilaksanakan di negara Inggris,
Belanda, dan Malaysia.
DAMPAK DAN MANFAAT DARI SISTEM INI
Sistem
ini memberi dampak dan manfaat sebagai berikut:
a.
Pemilihan legislatif lokal yang selanjutnya akan mengesahkan seorang kepala
daerah merupakan ekspresi pelaksanaan otonomi daerah. Di sana, selain otonomi
fiskal yang semakin besar, kekuasaan legislatif lokal juga mencakup penetapan
berbagai kebijakan, baik bagi komunitas maupun kota otonomnya. Namun sistem ini
sering diganggu oleh seruan untuk memisahkan diri seperti yang sering
diupayakan daerah Catalunya dan Pais Vasco dan dapat mempengaruhi daerah lain
untuk mengikutinya seperti Navarra dan Galicia.
b.
Meski pada umumnya rakyat Spanyol menerima sistem monarki parlementer, namun
terdapat sekelompok generasi muda Spanyol yang menolaknya dengan alasan tiap
orang lahir dengan hak dan kewajiban yang sama (tak satupun dilahirkan dengan
hak istimewa).
Daftar
Pustaka :
Tugas Mandiri Download :Sayoga.docx
0 komentar:
Posting Komentar